Pertama kali yang diperbuat oleh Islam
dalam persoalan ini, yaitu: Islam tidak mengakui ashabiyah dengan segala
macamnya, dan mengharamkan kaum muslimin menghidup-hidupkan setiap perasaan atau
apa saja yang mengajak kepada ashabiyah.
Rasulullah sendiri telah mengumandangkan
pernyataan, bahwa orang yang berbuat demikian tidak akan diakui sebagai
ummatnya.
Sabda Nabi:
"Bukan dari golongan kami siapa saja yang mengajak kepada ashabiyah, bukan pula dari golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan tidak juga termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah." (Riwayat Abu Daud)
Tidak ada keistimewaan khusus karena
warna kulit, karena jenis dan karena tanah air. Dan tidak halal seorang muslim
merasa fanatik (ta'asshub) karena warna kulitnya melebihi kulit orang lain,
karena golongannya melebihi golongan lain dan karena daerahnya melebihi daerah
orang lain.
Dan tidak halal pula seorang muslim
membela golongannya karena ta'asshub baik dalam kebenaran, kebatilan, keadilan
dan kecongkakan.
Wailah bin al-Asqa' pernah bertanya kepada Rasulullah: "Apakah yang disebut ashabiyah itu?" Maka jawab Nabi: "Yaitu kamu membela golonganmu pada kezaliman." (Riwayat Abu Daud)
Dan Allah telah juga
berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan sebagai saksi karena Allah sekalipun terhadap diri-dirimu sendiri, atau terhadap kedua orang tua dan kerabatmu." (an-Nisa': 135) "Dan jangan sampai karena kebencianmu terhadap suatu kaum menyebabkan kamu tidak berlaku adil." (al-Maidah: 8)
Rasulullah menterjemahkan mafhum kalimat
ini yang sudah sangat popular di kalangan orang jahiliah dan diartikan menurut
lahiriahnya. Maka sabda beliau:
"Tolonglah saudaramu yang menganiaya ataupun yang dianiaya."
Setelah Rasulullah menyampaikan
terjemahan ini kepada para sahabatnya yang sesudah lebih dahulu meresapkan iman
ke dalam hati mereka, karena apa yang diucapkan oleh Rasulullah itu ada maksud
lain, maka para sahabatnya merasa heran dan tercengang. Justru itu mereka
kemudian bertanya:
"Ya Rasulullah! Kami bisa saja menolong saudara kami yang dizalimi, tetapi bagaimana kami harus menolong saudara kami yang berbuat zalim?" Maka jawab Nabi: "Yaitu kamu tahan dia dari berbuat zalim. Yang demikian itu berarti suatu pertolongan buat dia." (Riwayat Bukhari)
Dari sini kita dapat mengetahui, bahwa
setiap anjuran di kalangan kaum muslimin kepada fanatik daerah seperti ajakan
untuk fanatik chauvinisme, atau ajakan untuk fanatik kepada golongan sentris
seperti nasionalisme, adalah propaganda jahiliah yang samasekali tidak diakui
oleh Islam, oleh Rasulullah dan oleh al-Quran.
Islam samasekali tidak mau mengakui
setiap loyalitas yang di luar kepercayaan Islam. Tidak juga mengakui setiap
perserikatan yang bukan ukhuwah Islamiah. Dan tidak pula mengakui setiap ciri
yang membedakan manusia, selain ciri iman dan kafir. Oleh karena itu setiap
orang kafir yang menentang Islam adalah musuh orang Islam kendati dia
bertetangga dan salah seorang dari anggota keluarga, bahkan kendati dia itu
saudara kandung sendiri. Sebab Allah telah berfirman:
"Kamu tidak dapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir itu menaruh cinta kepada orang yang ingkar kepada Allah dan Rasulnya sekalipun mereka yang ingkar itu ayah-ayah mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau keluarga mereka." (al-Mujadalah: 22)
Dan firmanNya pula:
"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan ayah-ayah kamu dan saudara-saudara kamu sebagai kekasih (ketua), jika mereka itu lebih suka kufur daripada beriman." (at-Taubah: 23)
Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Komentar
Posting Komentar