Langsung ke konten utama

Menyembelih Sebagai Syarat Halalnya Binatang

Binatang-binatang darat yang halal dimakan itu ada dua macam:
  1. Binatang-binatang tersebut mungkin untuk ditangkap, seperti unta, sapi, kambing dan binatang-binatang jinak lainnya, misalnya binatang-binatang peliharaan dan burung-burung yang dipelihara di rumah-rumah.
  2. Binatang-binatang yang tidak dapat ditangkap.
Untuk binatang-binatang yang mungkin ditangkap seperti tersebut di atas, supaya dapat dimakan, Islam memberikan persyaratan harus disembelih menurut aturan syara'.

Syarat-Syarat Penyembelihan Menurut Syara'

Penyembelihan menurut syara' yang dimaksud, hanya bisa sempurna jika terpenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
1). Binatang tersebut harus disembelih atau ditusuk (nahr) dengan suatu alat yang tajam yang dapat mengalirkan darah dan mencabut nyawa binatang tersebut, baik alat itu berupa batu ataupun kayu.
'Adi bin Hatim ath-Thai pernah bertanya kepada Rasulullah s.a.w.: "Ya Rasulullah! Kami berburu dan menangkap seekor binatang, tetapi waktu itu kami tidak mempunyai pisau, hanya batu tajam dan belahan tongkat yang kami miliki, dapatkah itu kami pakai untuk menyembelih?" Maka jawab Nabi:
"Alirkanlah darahnya dengan apa saja yang kamu suka, dan sebutlah nama Allah atasnya." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasal, Ibnu Majah, Hakim dan Ibnu Hibban)
2). Penyembelihan atau penusukan (nahr) itu harus dilakukan di leher binatang tersebut, yaitu: bahwa kematian binatang tersebut justru sebagai akibat dari terputusnya urat nadi atau kerongkongannya.
Penyembelihan yang paling sempurna, yaitu terputusnya kerongkongan, tenggorokan dan urat nadi.
Persyaratan ini dapat gugur apabila penyembelihan itu ternyata tidak dapat dilakukan pada tempatnya yang khas, misalnya karena binatang tersebut jatuh dalam sumur, sedang kepalanya berada di bawah yang tidak mungkin lehernya itu dapat dipotong; atau karena binatang tersebut menentang sifat kejinakannya. Waktu itu boleh diperlakukan seperti buronan, yang cukup dilukai dengan alat yang tajam di bagian manapun yang mungkin.
Raafi' bin Khadij menceriterakan:
"Kami pernah bersama Nabi dalam suatu bepergian, kemudian ada seekor unta milik orang kampung melarikan diri, sedang mereka tidak mempunyai kuda, untuk mengejar, maka ada seorang laki-laki yang melemparnya dengan panah. Kemudian bersabdalah Nabi: 'Binatang ini mempunyai sifat primitif seperti primitifnya binatang biadab (liar), oleh karena itu apa saja yang dapat dikerjakan, kerjakanlah; begitulah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3). Tidak disebut selain asma' Allah; dan ini sudah disepakati oleh semua ulama. Sebab orang-orang jahiliah bertaqarrub kepada Tuhan dan berhalanya dengan cara menyembelih binatang, yang ada kalanya mereka sebut berhala-berhala itu ketika menyembelih, dan ada kalanya penyembelihannya itu diperuntukkan kepada sesuatu berhala tertentu. Untuk itulah maka al-Quran melarangnya, yaitu sebagaimana disebutkan dalam firmannya:
"Dan binatang yang disembelih karena selain Allah ... dan binatang yang disembelih untuk berhala." (al-Maidah: 3)
4). Harus disebutnya nama Allah (membaca bismillah) ketika menyembelih. Ini menurut zahir nas al-Quran yang mengatakan:
"Makanlah dari apa-apa yang disebut asma' Allah atasnya, jika kamu benar-benar beriman kepada ayat-ayatNya." (al-An'am: 118)
"Dan janganlah kamu makan dari apa-apa yang tidak disebut asma' Allah atasnya, karena sesungguhnya dia itu suatu kedurhakaan." (al-An'am: 121)
Dan sabda Rasulullah s.a.w.:
"Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut asma' Allah atasnya, maka makanlah dia." (Riwayat Bukhari)
Di antara yang memperkuat persyaratan ini, ialah beberapa hadis shahih yang mengharuskan menyebut asma' Allah ketika melepaskan panah atau anjing berburu, sebagaimana akan diterangkan nanti.
Sementara ulama ada juga yang berpendapat, bahwa menyebut asma' Allah itu sudah menjadi suatu keharusan, akan tetapi tidak harus ketika menyembelihnya itu. Bisa juga dilakukan ketika makan. Sebab kalau ketika makan itu telah disebutnya asma' Allah bukanlah berarti dia makan sesuatu yang disembelih dengan tidak disebut asma' Allah. Karena sesuai dengan ceritera Aisyah, bahwa ada beberapa orang yang baru masuk Islam menanyakan kepada Rasulullah:
"Sesungguhnya suatu kaum memberi kami daging, tetapi kami tidak tahu apakah mereka itu menyebut asma' Allah atau tidak? Dan apakah kami boleh makan daripadanya atau tidak? Maka jawab Nabi: 'Sebutlah asma' Allah dan makanlah.'" (Riwayat Bukhari)


Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teman-Teman Inilah DiaSistem Mengenakan Pakaian Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

Ihram yakni roman seseorang yang setelah beniat sepanjang mengerjakan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang menyelenggarakan ihram disebut plus kata tunggal "muhrim" dan lazim "muhrimun". benih jamaah haji dan umrah pantas menyelenggarakannya sebelum di miqat dan diakhiri oleh tahallul. Baca juga: travel umroh jakarta terbaik costum ihram yang digunakan adalah setelan ceria yang kagak boleh dijahit (bagi pria) dan disunnahkan berpoleng putih. tambah mengenakan baju ihram ini bermakna mengidentifikasi dimulainya ibadah haji atau umrah per dari miqatnya. seterusnya ragam memerlukan pakaian ihram: BAGI pria: baju ihram atas pria terdiri dari dua helai kain, satu keping melilit jasmani dari pinggang hingga di lembah (bukit) lutut dan sehelai sedang diselempangkan sejak dari bahu kiri ke lembah (bukit) ketiak kanan. Selengkapnya kuasa dilihat plong gambar: 1.Pilihlah satu lampir kain yang bertambah panjang menurut dipakai di elemen kecil wadah 2.Bentangkan letak kedua ...

Halo Rekan-Rekan BerikutPeraturan Menerapkan Baju Ihram bagi Lelaki dan Perempuan

Ihram adalah laksana seseorang yang setelah beniat demi mengoperasikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang mewujudkan ihram disebut bersama-sama sebutan tunggal "muhrim" dan natural "muhrimun". benih jamaah haji dan umrah pantas menjelmakannya sebelum di miqat dan diakhiri demi tahallul. Baca juga: tour and travel umroh jakarta busana ihram yang digunakan merupakan setelan murni yang tak boleh dijahit (bagi laki-laki) dan disunnahkan bercorak putih. seraya mengenakan pakaian ihram ini berjasa menandai dimulainya ibadah haji atau umrah mulai dari miqatnya. beserta orde mengikuti busana ihram: BAGI laki-laki: pakaian ihram lumayan putra terdiri dari dua eksemplar kain, satu helai mencerut fisik dari pinggang sempadan di dasar lutut dan sehelai sedang diselempangkan semenjak dari bahu kiri ke rendah ketiak kanan. Selengkapnya kuasa dilihat tenang gambar: 1.Pilihlah satu eksemplar kain yang kian panjang selama dipakai di zat pendek majelis 2.Bentangkan jabatan kedu...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket couple ukuran kecil

Jaket merupakan baju luar yang panjang kebanyakan had pinggang atau pinggul, fungsinya bakal menahan angin dan menghangatkan tubuh begitu keadaan dingin. Model Jakcet kepada adam dan perempuan rata-rata senjang, teristimewa dari seleksian warna, irisan dan karakternya.Jakcet merupakan baju luar yang panjang biasanya sampai pinggang atau pinggul, kebaikannya selama menahan angin dan menghangatkan rangka begitu iklim dingin. Model Jakcet kepada laki-laki dan perempuan rata-rata berjarak, lebih-lebih dari tin-tingan warna, seksi dan tatanannya. Hampir sekotah Jaket memanfaatkan bukaan plus resleting atau kancing pada paruhan muka yang tertempel dari leher had ujung bawahnya. akan tetapi, ada para Jaket terus yang tidak ada bukaan pada cuilan depannya. Selain modelnya, jenis incaran kain yang dipakai kepada pembuatan Jaket saja beraneka sisik. Mulai dari bahan Jacket yang tipis dan tebal, ada saja yang anti air dan angin, maka bumbu Jaket dari kulit alami. Tapi tidak sekotah bangsa sasaran...