Langsung ke konten utama

Hukum Keluarga Berencana (KB)

Tidak syak lagi, bahwa tujuan pokok perkawinan ialah demi kelangsungan jenis manusia. Sedang kelangsungan jenis manusia ini hanya mungkin dengan berlangsungnya keturunan. Islam sendiri sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun di balik itu Islam juga memberi perkenan (rukhshah) kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya itu apabila didorong oleh alasan yang kuat.

Cara yang masyhur yang biasa dilakukan oleh orang di zaman Nabi untuk menyetop kehamilan atau memperkecil, yaitu azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar).
Para sahabat banyak yang melakukan azl ketika Nabi masih hidup dan wahyupun masih terus turun, yaitu seperti yang tersebut dalam riwayat di bawah ini:
"Dari Jabir r.a. ia berkata: kami biasa melakukan azl di masa Nabi s.a. w. sedang al-Ouran masih terus turun." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain ia berkata:
"Kami biasa melakukan azl di zaman Nabi s.a.w. maka setelah hal demikian itu sampai kepada Nabi, beliau tidak melarang kami." (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan juga, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi lantas ia berkata:
"Ya Rasulullah! Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba perempuan (jariyah) dan saya melakukan azl daripadanya, karena saya tidak suka kalau dia hamil dan saya ingin seperti apa yang biasa diinginkan oleh umumnya orang laki-laki, sedang orang-orang Yahudi berceritera: bahwa azl itu sama dengan pembunuhan yang kecil. Maka bersabdalah Nabi s.a.w.: dusta orang-orang Yahudi itu! Kalau Allah berkehendak untuk menjadikannya (hamil), kamu tidak akan sanggup mengelakkannya." (Riwayat Ashabussunan)
Yang dimaksud oleh Nabi, bahwa persetubuhan dengan azl itu, kadang-kadang ada setetes mani masuk yang menyebabkan kehamilan sedang dia tidak mengetahuinya.

Di zaman pemerintahan Umar, dalam satu majlis orang-orang banyak berbincang masafah azl. Kemudian ada salah seorang laki-laki yang berkata: bahwa orang-orang Yahudi beranggapan, azl itu berarti pembunuhan yang kecil. Kemudian Ali r.a. ber kata: "Tidak dinamakan pembunuhan, sehingga mani itu berjalan tujuh tahap, yaitu: mula-mula sari tanah, kemudian menjadi nuthfah (mani), kemudian menjadi darah yang membeku, kemudian menjadi segumpal daging, kemudian daging itu dilengkapi dengan tulang-belulang, kemudian dililiti dengan daging dan terakhir menjadi manusia." Lantas Umar menjawab: betul engkau, ya Ali! Semoga Allah memanjangkan umurmu!

Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teman-Teman Inilah DiaSistem Mengenakan Pakaian Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

Ihram yakni roman seseorang yang setelah beniat sepanjang mengerjakan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang menyelenggarakan ihram disebut plus kata tunggal "muhrim" dan lazim "muhrimun". benih jamaah haji dan umrah pantas menyelenggarakannya sebelum di miqat dan diakhiri oleh tahallul. Baca juga: travel umroh jakarta terbaik costum ihram yang digunakan adalah setelan ceria yang kagak boleh dijahit (bagi pria) dan disunnahkan berpoleng putih. tambah mengenakan baju ihram ini bermakna mengidentifikasi dimulainya ibadah haji atau umrah per dari miqatnya. seterusnya ragam memerlukan pakaian ihram: BAGI pria: baju ihram atas pria terdiri dari dua helai kain, satu keping melilit jasmani dari pinggang hingga di lembah (bukit) lutut dan sehelai sedang diselempangkan sejak dari bahu kiri ke lembah (bukit) ketiak kanan. Selengkapnya kuasa dilihat plong gambar: 1.Pilihlah satu lampir kain yang bertambah panjang menurut dipakai di elemen kecil wadah 2.Bentangkan letak kedua ...

Halo Rekan-Rekan BerikutPeraturan Menerapkan Baju Ihram bagi Lelaki dan Perempuan

Ihram adalah laksana seseorang yang setelah beniat demi mengoperasikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang mewujudkan ihram disebut bersama-sama sebutan tunggal "muhrim" dan natural "muhrimun". benih jamaah haji dan umrah pantas menjelmakannya sebelum di miqat dan diakhiri demi tahallul. Baca juga: tour and travel umroh jakarta busana ihram yang digunakan merupakan setelan murni yang tak boleh dijahit (bagi laki-laki) dan disunnahkan bercorak putih. seraya mengenakan pakaian ihram ini berjasa menandai dimulainya ibadah haji atau umrah mulai dari miqatnya. beserta orde mengikuti busana ihram: BAGI laki-laki: pakaian ihram lumayan putra terdiri dari dua eksemplar kain, satu helai mencerut fisik dari pinggang sempadan di dasar lutut dan sehelai sedang diselempangkan semenjak dari bahu kiri ke rendah ketiak kanan. Selengkapnya kuasa dilihat tenang gambar: 1.Pilihlah satu eksemplar kain yang kian panjang selama dipakai di zat pendek majelis 2.Bentangkan jabatan kedu...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket racing

Jakcet ialah baju luar yang panjang rata-rata tumpu pinggang atau pinggul, untungnya untuk menahan angin dan menghangatkan fisik tatkala keadaan dingin. Model Jacket demi adam dan perempuan umumnya berjarak, terutama dari kesukaan warna, reduksi dan tatanannya.Jacket sama dengan seragam luar yang panjang lazimnya takat pinggang atau pinggul, gunanya menjelang menahan angin dan menghangatkan jasmani demi situasi dingin. Model Jacket bagi maskulin dan perempuan lazimnya senjang, teristimewa dari alternatif warna, irisan dan formatnya. Hampir segenap Jacket menyedot bukaan dan resleting atau kancing pada distribusi permulaan yang terpasang dari leher batas ujung bawahnya. tetapi, ada kurang lebih Jakcet lagi yang tidak ada bukaan pada serpih pendahuluannya. Selain modelnya, spesies congkong kain yang dipakai sepanjang pembuatan Jaket jua beraneka warna. Mulai dari masukan Jacket yang tipis dan tebal, ada lagi yang anti air dan angin, limit pelajaran Jacket dari kulit alami. Tapi tidak sel...