Bagian 11:
matahari telah terbenam, namun kenyataannya kemudian jelas baginya
kebalikan dari apa yang disangkanya itu, puasanya tetap sah karena dia tidak
menyadarinya saat itu. Tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Asma’ bint Abu
Bakar radhiallahu anha berkata:
“Kami pernah berbuka di masa Nabi di hari yang berkabut,
kemudian matahari terlihat oleh kami (yakni belum terbenam).”8 Jika
seandainya mengganti puasa itu adalah wajib, Nabi pasti telah
menjelaskannya kepada kita, karena Allah telah menyempurnakan agama ini
melalui beliau. Dan jika Nabi telah menjelaskannya, para Sahabat pasti telah
menyampaikannya karena Allah mempercayakan kepada mereka untuk menjaga
agama ini. Karena para Sahabat tidak menyampaikannya, kita lalu mengetahui
bahwa hal ini tidak diwajibkan. Demikian juga ada banyak alasan yang
membutuhkan pengetahuan bahwa hal itu telah dikabarkan, karena pentingnya
masalah tersebut, maka tidak mungkin hal tersebut terlupakan.
Dan apabila seseorang lupa ketika berpuasa hal itu tidak membatalkan
puasanya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi :
“Barangsiapa yang lupa sedang dia berpuasa lalu makan atau minum, maka dia
harus melanjutkan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang memberikan
kepadanya makan dan minum.” (Mutafaqun alaih)9
Apabila seseorang dipaksa untuk makan, atau ketika dia berkumur-kumur
sebagian air tertelan, atau beberapa tetes air masuk ke dalam matanya
meresap ke tubuhnya, atau dia bermimpi basah hingga keluar mani, maka
dalam semua kasus ini puasa seseorang tetap sah karena semua hal ini terjadi
tanpa diniatkan atau sengaja.
Orang yang berpuasa tidak batal puasanya ketika menggunakan siwak. Bahkan
adalah sunnah baginya demikian juga bagi yang lain untuk menggunakannya
kapan saja – di awal ataupun di akhir hari. Demikian juga diperbolehkan bagi
orang yang berpuasa hal-hal yang dapat mengurangi panas dan haus yang
sangat dari dirinya, misalnya dengan membasuh dirinya dengan air dingin dan
sebagainya. Adalah Nabi menuangkan air ke kepalanya ketika sedang
berpuasa karena haus.10 Dan Ibnu Umar membasahi kainnya dan
mengenakannya ketika sedang berpuasa.11 Ini adalah kemudahan yang
dikehendaki Allah kepada kita. Dan Segala Puji bagi Allah atas limpahan nikmat
dan kemudahan dari-Nya.
Sponsor link:

Komentar
Posting Komentar