Bagian 14:
mengapa karena Nabi suatu kali ditanya mengenai shalat malam menjawab:
“Dua raka’at dua raka’at. Kemudian apabila salah seorang dari kalian khawatir
akan waktu subuh shalatlah satu raka’at, yang menjadikannya shalat witr
(ganjil).” (Dikeluarkan dalam kedua kitab Shahih)16
Namun demikian, menjaga dan berpegang kepada jumlah yang disebutkan
dalam Sunnah, manakala melaksanakannya dengan perlahan dan
memanjangkannya, dengan cara yang tidak membebani orang-orang adalah
lebih baik dan lebih sempurna.
Adapun mengenai apa yang dilakukan orang-orang seperti tergesa-gesa dalam
shalat adalah hal yang berlebih-lebihan, demikian ini menyalahi apa yang telah
ditentukan dalam agama. Apabila shalat dengan cara seperti ini meninggalkan
salah satu dari kewajiban atau rukun shalat, maka hal itu telah membatalkan
shalatnya.
Banyak dari para imam yang memimpin shalat tidak memanfaatkan waktu
dalam shalat Tarawih, dan ini adalah kesalahan dari mereka. Hal in karena
imam tidak saja memimpin dirinya dalam shalat, namun dia memimpin dirinya
dan orang lain. Maka dia seperti pemimpin – ia diwajibkan melakukan apa yang
paling bermanfaat dan paling sesuai. Para ulama telah menyebutkan bahwa
adalah dibenci dari seorang Imam tergesa-gesa dalam shalat sampai pada
keadaan dimana orang-orang yang mengikutinya dalam shalat tidak dapat
melakukan gerakan yang wajib dilakukan.
Orang-orang harus menjaga dalam mendirikan shalat Tarawih dan tidak menyianyiakannya
dengan pergi dari satu masjid ke masjid lainnya, karena sungguh
barangsiapa yang mendirikan shalat malam dengan Imam sampai selesai, maka
dituliskan bahwa dia telah shalat semalam suntuk, meskipun dia tidur setelah
selesai shalat.
Tidak mengapa bagi wanita menghadiri shalat Tarawih jika mereka tidak takut
akan fitnah, atau ketika mereka keluar dari rumah dengan syarat tertutup
(berhijab) dengan sempurna dan tidak menampakkan perhiasannya dan
mengenakan wangi-wangian.
Sponsor link:

Komentar
Posting Komentar