Bagian 15:
Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Zakat juga merupakan salah
satu dari rukun Islam dan yang paling penting setelah syahadat dan puasa. Dalil
dari kewajiban zakat dapat ditemukan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan
ijma’ kaum Muslimin. Oleh karena itu, barangsiapa yang menolak kewajiban
membayar zakat maka dia kafir dan telah keluar dari Islam, dan dia harus
diperintahkan untuk bertaubat, dan jika tidak maka dia harus dibunuh. Dan
barangsiapa yang pelit dalam memberikannya atau mengurangi jumlahnya,
maka dia termasuk orang-orang yang zalim yang berhak mendapatkan hukuman
Allah.
Allah berfirman:
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan
kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi
mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang
mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan
kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Imran [3] : 180)
Dan dalam Shahih Al-Bukhari, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah
bersabda:
“Barangsiapa yang Allah telah memberikan harta kepadanya dan tidak
mengeluarkan zakatnya, harta itu akan menjadi ular dengan kepala yang
bercahaya dengan dua tanda gelap diatas matanya, yang akan mengelilinginya
di Hari Kiamat dan menggigit pipinya seraya berkata, “Akulah hartamu, akulah
simapananmu.”
Allah berfirman:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka
jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka
(lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan
untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu
simpan itu." (QS At-Taubah [9] : 34-35)
Dan di dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi
bersabda:
“Tidak ada seorang pun yang memiliki emas dan perak dan tidak mengeluarkan
(zakat) darinya kecuali pada hari kiamat akan dibuat menjadi piringan dari api
dan dicelupkan di kedalam api neraka dan tubuh, dahi dan punggungnya akan
dicap dengannya. Setiap kali piringan itu dingin, maka dipanaskan kembali dia
dicap degannya, dan Ini akan berlangsung pada Hari Kiamat selama lima puluh
tahun, sampai Allah mengadili hamba-hamba-Nya
Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Zakat juga merupakan salah
satu dari rukun Islam dan yang paling penting setelah syahadat dan puasa. Dalil
dari kewajiban zakat dapat ditemukan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan
ijma’ kaum Muslimin. Oleh karena itu, barangsiapa yang menolak kewajiban
membayar zakat maka dia kafir dan telah keluar dari Islam, dan dia harus
diperintahkan untuk bertaubat, dan jika tidak maka dia harus dibunuh. Dan
barangsiapa yang pelit dalam memberikannya atau mengurangi jumlahnya,
maka dia termasuk orang-orang yang zalim yang berhak mendapatkan hukuman
Allah.
Allah berfirman:
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan
kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi
mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang
mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan
kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Imran [3] : 180)
Dan dalam Shahih Al-Bukhari, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah
bersabda:
“Barangsiapa yang Allah telah memberikan harta kepadanya dan tidak
mengeluarkan zakatnya, harta itu akan menjadi ular dengan kepala yang
bercahaya dengan dua tanda gelap diatas matanya, yang akan mengelilinginya
di Hari Kiamat dan menggigit pipinya seraya berkata, “Akulah hartamu, akulah
simapananmu.”
Allah berfirman:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka
jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka
(lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan
untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu
simpan itu." (QS At-Taubah [9] : 34-35)
Dan di dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi
bersabda:
“Tidak ada seorang pun yang memiliki emas dan perak dan tidak mengeluarkan
(zakat) darinya kecuali pada hari kiamat akan dibuat menjadi piringan dari api
dan dicelupkan di kedalam api neraka dan tubuh, dahi dan punggungnya akan
dicap dengannya. Setiap kali piringan itu dingin, maka dipanaskan kembali dia
dicap degannya, dan Ini akan berlangsung pada Hari Kiamat selama lima puluh
tahun, sampai Allah mengadili hamba-hamba-Nya
Sponsor link:

Komentar
Posting Komentar