Kembali kepada NU, dalam hal-hal yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan lagak
lagu NU, biasanya para kiyai NU bukan sekadar menyetujui ataupun mengamini
tradisi yang berkembang di NU, namun justru mereka bertandang menjadi pelopor,
walaupun tradisi itu tidak terdapat dalam ajaran Islam. Mereka kadang
mencari-cari kilah untuk mendalili lakon dan lagak lagu NU itu. Hal itu
tampaknya sudah menjadi khitthah (garis) dalam NU sejak awal mula.
Buktinya? Ada seorang kiyai di Magelang bertanya kepada Kiyai Ali Yafie (waktu
masih berkecimpung dalam PBNU, 1987) dalam konferensi ulama NU di Pesantren Watu
Congol Muntilan Magelang Jawa Tengah. Kiyai Magelang itu bertanya kepada Kiyai
Ali Yafie, kenapa dulu Hadhrotus Syaikh Hasyim Asy’ari (pendiri NU, kakek Gus
Dur) melarang murid-muridnya membaca kitab Subulus Salam (Syarah/
penjelasan Kitab Bulughul Maram –kitab hadits disusun dengan
pengelompokan urutan secara hukum-hukum fiqh)?
Kiyai Ali Yafie menjawab, karena Kitab Subulus
Salam itu dikarang oleh As-Shon’ani, orang Syi’ah.
Jawaban Kiyai Ali yafie itu sendiri belum bisa
dipertanggung jawabkan. Dan andaikan itu benar pun, hampir tidak ada dalam kitab
itu ajaran yang mempropagandakan Syi’ah. Seandainya masalahnya karena Syi’ah
pun, bagi NU tidak ada masalah. Karena kedua-duanya (NU dan Syi’ah sama-sama
doyan tasawuf, sama-sama doyan klenik yang dibungkus seolah Islami. Sedangkan
tentang Syi’ah, di Indonesia saat tahun 1940-an belum terdengar gencar, baru
setelah revolusi Iran 1979 lah terdengar gencarnya, karena penguasa Iran,
Khomeini adalah tokoh Syi’ah, maka orang-orang yang tidak mantap kesunniannya
seperti Jalaluddin Rachmat orang Bandung lalu coba-coba mencari proyek baru
dalam hal sekte. Mula-mula Jalal malu-malu, sampai-sampai dia katakan dirinya
Susi, Sunnah-Syi’ah, akhirnya dia mendirikan Ijabi, tahun 2000, nama ormas
berkedok Ahlul Bait, yang hakekatnya adalah Syi’ah, dengan menjajakan tasawuf
yang digemari oleh kalangan NU.
Yang jelas, pelarangan membaca kitab syarah
(penjelasan) hadits Bulughul Maram oleh pendiri NU itu masih menjadi
teka-teki bagi murid Syeikh Hasyim Asy’ari itu sendiri sampai sekarang. Sejalan
dengan itu, sampai tahun 1970-an, podok Pesantren Krapyak Yogyakarta pimpinan
Kiyai Ali Maksum tokoh NU, tempat mondok Masdar F Mas’udi --kini tokoh NU yang
menginginkan ibadah haji itu wuqufnya di Arafah dan mabitnya di Mina jangan
hanya di bulan Dzul Hijjah--, konon dulu masih melarang santrinya membaca koran.
Anehnya, di Yogyakarta pula sejak 1995-an muncul kelompok anak-anak NU yang
justru gandrung (sangat cinta, untuk tidak disebut ngebet) membaca
buku-buku kekiri-kirian misalnya buku Hasan Hanafi tokoh alyasarul Islami
(kiri islam) yang banyak dikecam oleh ulama Islamiyun (ulama yang bukan
sekuler, bukan kekiri-kirian, dan fahamnya teguh terhadap Islam) di Mesir.
Bahkan anak-anak muda NU di Yogyakarta itu menyebarkan faham kekiri-kirian lewat
buku-buku terjemahan yang mereka terbitkan. Sampai buku yang menghantam Imam
Syafi’i pun mereka edarkan, padahal di tempat dibuatnya buku itu di Mesir,
pembuatnya justru sangat dikecam oleh ulama Islamiyun.
Setahu saya, dulu tokoh penyebaran literatur
kekiri-kirian di Yogyakarta ini sering mengaji kitab-kitab ke Pak Tholchah
Mansur, dosen IAIN Yogya yang mengadakan pengajian kitab-kitab Riyadhus
Sholihin dan semacamnya, kitab Sunnah yang sama sekali jauh dari arah
kekiri-kirian. Tetapi kenapa tahu-tahu 20 tahun kemudian menjadi pelopor
menyebarkan faham kiri. Apakah karena mereka dikader secara khusus oleh tokoh
NU-nya yaitu Gus Dur yang memang anak asuh guru kesayangannya, Ibu Rubi’ah yang
orang Gerwani (orang komunis perempuan) dan memang kemudian Gus Dur tampak ingin
menghidupkan komunis kembali di Indonesia dengan bukti ingin mencabut TAP MPRS
No XXV tahun 1966 tentang pelarangan Komunis di Indonesia, atau memang ada
hal-hal lain? Tidak jelas pula.
Dari gambaran itu, di kalangan NU serba ada hal-hal
yang tidak jelas. Kiyai Fulan A melarang santrinya membaca kitab Subulus
Salam tanpa alasan yang jelas. Kiyai Fulan B melarang santrinya membaca
koran tanpa alasan yang jelas. Kiyai Fulan muda menjejali generasi muda NU
dengan faham-faham kekiri-kirian tanpa alasan yang jelas pula. Nyonya
Fulanah mengajak jama’ahnya untuk berdo’a bersama antar berbagai macam agama di
kuburan tanpa hujjah (dalil/ argumentasi) yang jelas. Kiyai Fulan C
mengajak do’a bersama antar berbagai macam agama dengan mengatas namakan
Indonesia tanpa hujjah yang nggenah. Memang dari beberapa contoh
itu sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah
hal-hal yang tidak jelas.
Apanya yang tidak jelas?
Yang tidak jelas adalah cara mereka berbuat,
berlagak lagu, berpola pikir, dan bermetode dalam beragama. Karena sudah
menyangkut masalah cara beragama, maka penyalahan (kritik tajam) yang dilakukan
orang terhadap lakon orang dalam menjalankan agama –yang salah— itu adalah sah.
Sebagaimana Nabi Muhammad saw menyuruh sahabatnya untuk mengulangi shalatnya,
karena shalatnya kurang benar. Atau ada pula yang disuruh mengulangi wudhunya,
atau Nabi saw menyuruh mengulangi wudhu cucunya dengan cara mengajarkan
urutan-urutan praktek wudhu satu persatu dengan maksud agar orang dewasa tahu
cara-cara wudhu yang benar. Itu ditampilkan dalam Hadits-hadits, di antaranya di
Hadits Al-Bukhari. Atau hal-hal lain berupa sikap Nabi Muhammad saw meluruskan,
memberikan teguran, bahkan sampai marah-marah, seperti terhadap sahabat yang
membunuh musuh dalam perang jihad melawan orang kafir yang sudah mengucap
لااله إلا الله. .
Islam membolehkan peneguran-peneguran seperti itu.
Karena Islam adalah agama nasehat. Dan nasehat itu ada pula yang sampai
bentuknya marah-marah, apabila memang sikap yang pas adalah marah-marah. Namun
tentu saja harus proporsional. Bahkan Islam akan menegakkan hukuman pula
terhadap siapa yang melanggar, yang kadar pelanggarannya sampai pada batas
dikenakan hukuman. Hingga Nabi Muhammad saw pun bersumpah, seandainya puterinya,
Fathimah binti Muhammad, mencuri maka pasti beliau potong tangannya.
والذي نفسي بيده لو سرقت فاطمة بنت محمد لقطعت
يدها.
“Demi Dzat yang diriku berada di tanganNya,
seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya.”
(HR Muslim).
Itu semua adalah mendudukkan masalah pada tempatnya.
Bukan hantam kromo, asal ngamuk, asal marah, dan asal main rusak, main bakar,
main tebang kayu seenaknya, main kroyok, main paksa dan sebagainya seperti yang
diduga dilakukan oleh orang-orang Nahdliyin di Jawa Timur Februari 2001 hanya
demi membela Gus Dur agar tidak diturunkan dari jabatan presiden, sekalipun DPR
yang mengangkatnya/ memilihnya sebagai presiden itu sudah memutuskan bahwa
Presiden Gus Dur diduga terlibat dalam kasus pengucuran dana Yanatera Bulog
(yayasan dana kesejahteraan karyawan Badan Urusan Logistik) Rp35 miliar, dan
mulut Gus Dur dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan tentang
sumbangan dari Sultan Brunei Darus Salam, Sultan Hasanal Bolkiah 2 juta dolar
Amerika.
Asal marah atau asal ucap pun dilakonkan oleh
Presiden Gus Dur beserta para pendukungnya, dengan cara mengancam akan
membubarkan DPR. Ini ibarat pepatah: air susu dibalas dengan air tuba.
Tidak pantas, orang yang diangkat oleh DPR menjadi presiden, lalu ketika
sudah jadi presiden malah mau membubarkan DPR yang mengangkatnya itu. Tidak
pantas pula seandainya ada anak yang dilahirkan oleh ibu, lalu ketika si anak
merasa dirinya punya pendukung, sedang ibunya menasihati dan minta pertanggungan
jawab perbuatan si anak yang diduga terlibat kasus duit dan mulutnya bohong,
malah si anak mengancam untuk mengusir sang ibu dari rumah sang ibu itu
sendiri.
Barangkali para pendukung Gus Dur balik berkata: Itu
juga sama. Amin Rais dan konco-konconya itu adalah orang yang memprakarsai
dipilihnya Gus Dur untuk jadi presiden. Kenapa sekarang justru mereka yang
paling getol untuk menurunkan Gus Dur?
Untuk menjawab hal itu, cukup dengan kata-kata
ringan. Yang namanya nikah saja yang kaitannya harus memakai syarat dan rukun
secara cermat agar sah, namun kalau memang kemudian ada hal-hal yang gawat, maka
diperbolehkan untuk thalaq. Bahkan, isteri yang sebenarnya tidak punya hak
menthalaq pun diberi hak untuk minta dithalaq atau istilahnya gugatan cerai
apabila ada masalah yang sesuai syara’ untuk adanya gugatan cerai. Apalagi ini
mayoritas pemilih Gus Dur dulu yaitu anggota DPR sudah nyata menginginkan
cepatnya Gus Dur turun dari jabatan presiden. Maka sebenarnya, ibarat suami mau
menthalaq isteri, tidak ada kekuatan hukum bagi si isteri untuk mengatakan
“bagaimanapun saya tidak mau dicerai”, apabila memang prosedurnya sah.
Dalam kasus ini ada hadits Nabi
saw tentang status pemimpin yang sudah tidak disenangi oleh orang-orang yang
dipimpin.
ثلاثة لا ترفع صلاتهم
فوق رؤوسهم شبرا، رجل أم قوما وهم له كارهون، وامرأة باتت وزوجها عليها ساخط،
وأخوان متصارمان. (ابن ماجة باسناد حسن).
“Ada tiga orang yang shalatnya tidak diangkat
sejengkalpun di atas kepalanya. Yaitu laki-laki yang mengimami (memimpin) suatu
kaum, sedang mereka membencinya. Perempuan yang tidur malam sedang suaminya
dalam keadaan marah kepadanya. Dua saudara yang saling memutuskan hubungan
kekeluargaan.” (Hadits Riwayat Ibnu Majah dengan sanad hasan).
Barangkali para pendukung Gus Dur masih
mempersoalkan, kalau kebenciannya itu hanya karena golongan?
Memang pertanyaan itu benar. Tetapi, dalam kasus Gus
Dur, dalam kenyataannya justru yang memprakarsai untuk dipilihnya Gus Dur itu
adalah kelompok Amien Rais dkk, bukan kelompok PKB. Dengan demikian, tidak bisa
dituduhkan bahwa keinginan menurunkan Gus Dur itu hanya karena benci lantaran
golongan. Tetapi justru di situ ketidak senangan itu timbul karena lakon Gus Dur
sendiri yang menimbulkan ketidak simpatian. Sedangkan sebaliknya, PKB dan NU
bukannya melihat lakonnya, tetapi mereka mendukung itu hanya karena golongan.
Kenapa? Karena Gus Dur adalah dulunya ketua umum PBNU, dan juga deklarator PKB,
partai telor ayam, di samping partai tai ayam (menurut perkataan Gus Dur, yaitu
PKU –Partai Kebangkitan Umat dan PNU –Partai Nahdlatul Umat) yang ketiga-tiganya
berarti keluar dari pantat NU, menurut analog yang dikemukakan Gus
Dur.
Kalau dulu kaum NO (Nahdlatoel Oelama,
ini benar-banar U model lama yaitu Oe ) untuk mempertahankan apa yang disebut
bid’ah oleh kaum pembaharu dengan jalan main tegang bahkan bentrok bahkan kafir
mengkafirkan, maka kini dalam mempertahankan Gus Dur dengan model ashobiyahnya
maka sampai merusak bangunan-bangunan, bahkan masjid, panti asuhan, madrasah,
dan menebangi ratusan pohon diambrukkan ke sepanjang jalan. Meskipun demikian,
mereka tetap tidak terus terang mengakui tindak pengrusakannya itu, sebagaimana
mereka tidak mengakui pula bahwa didirikannya NO (kini NU) itu untuk mengganjal
gerakan pemberantasan Bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan yang
dilancarkan oleh Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad dan lainnya. Demikian pula
gencarnya sorotan bahwa NO (NU) itu organisasi yang didukung Belanda bahkan BEF
dalam bekerjasama untuk menghadapi kaum pembaharu dulu nyaring terdengar,
sebagaimana kenyataan sekarang para tokoh NU berkasih sayang dengan Yahudi,
Nasrani, bahkan anak cucu PKI yang memang ajarannya anti Tuhan demi menghadapi
musuh, yang menurut Gus Dur musuh terbesarnya itu adalah Islam kanan. Di zaman
Orde Lama, saat Presiden Soekarno pro PKI maka NU bergabung dalam Nasakom,
Nasional, Agama (NU), dan Komunis. Zaman Orde Baru, ketika Presiden Soeharto
memaksakan asas tunggal pancasila, NU ambil muka untuk jadi barisan terdepan
dalam rangka pemaksaan itu. Dari berbagai data dan fakta ini berarti sikap
ketidak jelasan NU dari dulu sampai kini sudah cukup jelas.
Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz
Kunjungi juga:

Komentar
Posting Komentar