Saya tutup pembicaraan ini dengan
menyebutkan sebuah hadits dari Shahih al-Bukhari yang menunjukkan bahwa
tidak setiap orang yang terjerumus kepada kekufuran maka dirinya menjadi kafir
dengan serta merta. Diriwayatkan oleh dua sahabat besar Nabi, Abu Sa’id
al-Khudri dan Hudzaifah bin al-Yaman –Radhiyallahu ‘anhuma- mereka
berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda
:
“Dahulu pada zaman orang-orang
sebelum kalian, ada seorang lelaki yang sedang sekarat, lalu ia mengumpulkan
anak-anaknya di sekelilingnya. Ia berkata kepada mereka, “Bapak seperti
apakah aku ini di mata kalian?” mereka menjawab, “sebaik-baik bapak”.
Dia melanjutkan, “Sesungguhnya aku belum pernah berbuat kebajikan sekecil
apapun, jika Alloh menakdirkanku maka Ia akan menyiksaku dengan siksa yang amat
keras. Jika aku mati, bawalah mayatku dan bakarlah dengan api kemudian sebagian
debunya hamparkan di atas lautan dan sebagian lagi biarkan diterpa angin.”
Lalu diapun mati. Anak-anaknya kemudian membakarnya dan membiarkan separuh
debunya diterpa angin dan separuhnya lagi dihamparkan di lautan. Alloh Azza
wa Jalla lalu berfirman kepada debunya yang beterbangan di udara,
“jadilah fulan” maka ia pun menjadi fulan. Alloh Azza wa
Jalla lalu berfirman kepadanya, “hai hambaku, apa yang menyebabkanmu
berbuat demikian?” ia menjawab, “Rabbku, sesungguhnya (Engkau telah tahu)
aku melakukannya karena takut kepada-Mu.” Alloh berfirman lagi kepadanya,
“pergilah, karena Aku telah mengampunimu.”
Ada sebuah pertanyaan, apakah lelaki
itu kufur dengan ucapannya, “Apabila Alloh menakdirkanku…” ataukah ia
tidak kufur? Iya, dia telah kufur, namun Alloh mengampuninya.
Kita telah tahu pula dari al-Qur’an al-Karim bahwa Alloh tidak akan
mengampuni dosa syirik dan akan mengampuni dosa selainnya kepada siapa saja yang
dikehendaki-Nya[20].
Bagaimana kita memahami hadits ini sebagai penerang makna yang jelas dari
al-Qur’an? (Maknanya) yaitu bahwa Alloh takkan mengampuni dosa syirik yang
disengaja. Bagaimana menurut Anda syarat (disengaja) ini? Ini benar. Namun
apakah ada syarat ini di dalam ayat tadi? Tidak, tidak ada… lantas dari mana
kita memperoleh (syarat) ini?? Ini dari syariat. Hal ini tadi diambil hanya dari
satu buah hadits atau satu buah ayat saja, namun hal ini diambil dari kombinasi
antara keduanya yang berkaitan dengan permasalahan.
Maka dari itu, bukan hanya dalam
pembahasan fikih saja dibutuhkan kombinasi dari seluruh nash yang
berkaitan hingga kita mengetahui mana nash yang nasikh dan yang
mansukh, mana yang ‘am (umum) dari yang khash (khusus),
mutlak dan muqoyyad, dan lain lain… Bahkan sebenarnya, hal ini
lebih diperlukan di dalam masalah aqidah.
Ketika para ulama menjelaskan ayat,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik
dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa
yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
” (QS An-Nisa’ : 48)
mereka biasanya tidak sampai sedetail ini di dalam memahaminya karena
masalah ini cukup jelas bagi mereka sehingga tidak memerlukan lagi
tafshil (detail) yang seperti ini. Namun ketika musykilah
(problematika) dan perkara yang membingungkan muncul pada saat ini, maka
diperlukan ulama yang alim yang menjelaskannya sebatas ilmu yang ia miliki. Jadi
orang yang membuat permohonan ini (yang disebutkan di dalam hadits di atas,
pent.) tidak membayangkan bahwa permohonannya tersebut mengandung
kesalahan dan kesesatan yang tiada bandingannya. Ia meminta supaya dirinya
dibakar dalam rangka untuk bersembunyi dari tuhannya, padahal Alloh
Subhanahu berfirman : “ Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami;
dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata:
"Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa
kepada kejadiannya; ia berkata: "Siapakah yang dapat menghidupkan
tulang belulang, yang Telah hancur luluh?" Katakanlah: "Ia akan dihidupkan oleh
Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. dan dia Maha mengetahui tentang
segala makhluk.” (QS Yasin : 78-79)
Namun setelah itu tuhan kita
mengampuninya. Mengapa? Karena kekufuran tidak merasuk ke dalam hati orang itu.
Hal ini dikarenakan ia membayangkan dosa-dosanya dan rasa takutnya kepada Alloh
apabila ia bertemu dengan-Nya, bahwa Alloh akan mengadzabnya dengan siksa yang
amat pedih. Rasa takut dan kekhawatirannya membutakan dirinya dari aqidah yang
shahih sehingga ia membuat permohonan tersebut. Dan hadits ini jelas
(menunjukkan ampunan Alloh, pent.) dimana Alloh Ta’ala
berfirman kepadanya, “Pergilah karena Aku telah
mengampunimu”.
Tidak sepatutnya kita membayangkan
bahwa Sayyid Quthb terjerumus kepada Wahdatul Wujud (Pantheisme)
sebagaimana Ibnu ‘Arabi -misalnya-, bahwasanya dirinya, yakni Sayyid Quthb,
bermaksud demikian dan hatinya terikat atasnya, sebagaimana Ibnu ‘Arabi yang
telah menyesatkan jutaan kaum muslimin shufiyin dan lain lain. Mungkin…
masih tertinggal pemahaman sufi yang terdetik di dalam benaknya atau terbesit di
dalam hatinya ketika ia masih dipenjara, sedangkan dia tidak memiliki ilmu yang
sempurna tentang hal ini. Kemudian ia menulis suatu pernyataan yang mana akulah
orang pertama yang mengkritisinya.
Kita tidak bisa menghukuminya sebagai
kafir, karena kita tidak tahu apakah kekufuran telah merasuk ke dalam hatinya
atau hujjah (bukti) akan kesalahan tulisan atau pemikirannya telah
dijelaskan padanya, terutama pada saat dirinya dipenjara. Aku tidak berfikir
bahwa hal itulah masalahnya. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengaitkan antara
seorang muslim yang melakukan kekufuran dengan orang yang benar-benar kafir
semenjak awalnya. Kita tidak mengaitkan dua hal ini sekaligus. Ini yang pertama.
Dan tahdzir (peringatan) akan hal ini telah berulang-ulang. Dan tentu
saja -yang kedua-, kita tidak membedakan antara bid’ah di dalam aqidah dan
bid’ah di dalam ibadah, karena adakalanya keduanya merupakan kesesatan dan
adakalanya merupakan kekufuran. Mungkin jawaban ini sudah cukup wahai Abu
Abdurrahman…?
HAKIKAT BID’AH & KUFUR
Tanya Jawab Bersama :
SYEKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI RAHIMAHULLAHU
Kunjungi juga:
Komentar
Posting Komentar