“Alaisa minkum rojulun rasyiid?”
“Tidak adakah di antara kamu sekalian itu seorang
laki-laki yang berakal?”
Demikianlah keluhan Nabi Luth ‘alaihis salam
(dalam Al-Qur’an Surat Huud/ 11: 78) terhadap kaumnya yang tidak tahu diri, yang
mendatangi rumah Nabi Luth dengan maksud ingin menghomo seks tamu-tamu Nabi
Luth. Padahal sebenarnya tamu-tamu itu adalah para malaikat yang mengabarkan
akan datangnya adzab Allah SWT terhadap kaum Nabi Luth as. Karena kaum itu
menantang aturan Allah SWT dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang keji yaitu
liwath atau homoseks atau sodomi.
Sejak
dulu memang mereka mengerjakan perbuatan keji dan sangat dicela oleh tabi’at
manusia yang wajar, dicela oleh syari’at-syari’at dan agama. Yaitu mereka suka
mengadakan homoseksual, mengadakan hubungan kelamin sesama lelaki tidak dengan
wanita, dan mereka secara terang-terangan mengadakan berbagai kemunkaran di
balai pertemuan mereka, seperti diterangkan dalam firman Allah, yang artinya:
“Apakah sesungguhnya patut kalian mendatangi laki-laki, menyamun/ membegal,
dan kalian mengerjakan kemunkaran di tempat-tempat pertemuan kalian?” (QS
Al-’Ankabuut/ 29: 29).
Adzab yang ditimpakan kepada kaum yang jahat
itu dijelaskan oleh Allah SWT:
“Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di
atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah
yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan
itu tiadalah jauh dari orang-orang yang dzalim.” (terjemah QS Huud/
11:82-83).
Menurut firman Allah dalam Surat Az-Zariyaat, batu-batu itu adalah tanah liat
yang terbakar sehingga menjadi batu yang diberi tanda oleh Allah Ta’ala dengan
nama orang-orang yang akan ditimpanya, dan batu-batu itu dijatuhkan di
tempat-tempat yang sering dilalui orang musyrik Quraisy yang dzalim, ketika
mereka berdagang ke negeri Syam, supaya menjadi peringatan bagi mereka agar
jangan memusuhi Muhammad saw, supaya jangan ditimpa adzab seperti yang menimpa
kaum Nabi Luth as yang ingkar kepada Nabinya. Memang tempat-tempat itu sering
dilalui oleh mereka (musyrikin Quraisy) bila mereka berdagang di musim panas ke
negeri Syam seperti diterangkan dalam firman Allah, yang artinya:
“Dan sesungguhnya kamu (wahai penduduk Makkah) akan melalui bekas-bekas
mereka di waktu pagi.” (As-Shaffat/ 37: 137).
Peristiwa adzab yang sangat mengerikan atas kaum yang lakonnya jahat (di samping
menyembah berhala, mengingkari ajaran-ajaran Nabinya, masih pula berhomoseks,
menyamun/ membegal, dan berbuat kekejian di tempat-tempat perkumpulan mereka)
itu agar menjadi pelajaran nyata bagi para penentang seperti musyrikin Makkah
dan manusia pada umumnya.
Kejahatan memojokkan orang baik-baik
Lakon
jahat, brutal, bahkan keji, ketika dilakukan beramai-ramai dan tanpa tedeng
aling-aling, tanpa malu-malu lagi, maka menjadikan orang-orang yang baik jadi
sangat terpojok posisinya, bahkan sangat dipermalukan. Bagaimana malunya Nabi
Luth yang kedatangan tamu, tahu-tahu “diserbu” oleh kaumnya yang jahat-jahat itu
dan akan memperkosa tamu-tamunya itu dengan ingin menyodominya. Hingga keluar
kata-kata:
أليس منكم رجل رشيد.
“Alaisa minkum rojulun rasyiid?”
Tidak
adakah di antara kalian itu seorang laki-laki yang berakal?
Ungkapan Nabi Luth as ini adalah ungkapan yang pas, ketika keadaan sangat
memuncak, ketika menghadapi keadaan yang sangat memuakkan, brengsek, tak tahu
diri, tak tahu aturan, dan tidak ada keuntungan yang akan didapatkan.
Mungkin orang bisa melontarkan kata-kata yang sama, misalnya di suatu desa
mengalami kondisi yang sangat memuakkan. Warga desa itu misalnya mengangkat
kepala desa yang omongannya sudah dikenal plintat-plintut, esuk dele sore
tempe (pagi dia bilang kedelai, tapi di sore hari dia bilang tempe),
cengengesan (tanpa peduli aturan), suka cekakakan (tertawa
seenaknya tanpa memperhatikan sopan santun), doyanan (serakah terhadap
yang bukan haknya, baik harta maupun wanita), seneng mblayang (suka pergi
ke sana-sini tanpa tujuan jelas dan manfaat yang pasti), teganan, mentalanan
(tidak ada rasa kasih sayang, cuek), kuping budeg moto picek (tidak
mau tahu terhadap apa yang diderita atau sangat dibutuhkan masyarakat), mbuh
ra weruh (cuek, tak mau tahu urusan yang diperlukan umum), hingga ribuan
anak yatim yang tadinya tersantuni oleh lembaga yang menyantuni pun karena
lembaganya dibubarkan oleh pemimpin teganan itu maka akhirnya para anak
yatim di mana-mana banyak yang terlantar kelaparan. Satu tingkah yang terakhir
itu saja (tak mau menyantuni anak yatim bahkan menelantarkannya, dan tak
menganjurkan untuk memberi makan kepada orang miskin) sudah cukup dikecam
Al-Qur’an sebagai mendustakan hari qiyamat (yukadzdzibu bid dien).
Apalagi disertai keburukan-keburukan lainnya seperti tersebut di atas.
Kalau sampai ada desa yang masyarakatnya mengangkat orang seperti itu jadi
pemimpin atau kepala desa, maka pantas sekali ada yang mengeluh di antara
mereka: “Apakah sudah tidak ada lelaki yang waras di desa ini?”
Lebih drastis lagi anehnya, ketika kepala desa yang seperti itu kemudian
dikeluhi oleh orang-orang yang berpikiran waras dengan mengemukakan pendapat
bahwa seharusnya desa ini segera diperbaiki agar aman tentrem kerto
raharjo, jangan dibiarkan makin rusak; tahu-tahu justru orang-orang yang
menginginkan kebaikan itu dipecundangi oleh wadyabala Ki Lurah. Ada yang
rumahnya dicoret-coret oleh wadya bala Ki Lurah dengan aneka kata-kata yang
ngawur. Ada yang rumahnya dilempari batu ramai-ramai oleh antek-antek Ki Lurah.
Ada yang rumahnya digrebek oleh antek-antek Ki Lurah. Ada yang ditantang oleh
antek-antek Ki Lurah dengan aneka sesumbar, ayo majuo, ora nganti sak jam
kowe tak rampungi. Iki balaku kabeh dogdeng, ora tedas tapak paluning pande,
sisaning gurendo! (Ayo, kalau berani majulah! Tidak sampai satu jam, pasti
kamu semua saya habisi. Ini komplotanku semua sakti/ kebal, tidak mempan
senjata tajam bikinan tukang pandai besi).
Desa
seperti itu keadaannya makin kisruh (tegang dengan konflik). Kalau ada
orang menginginkan kebaikan, lalu dituduh macam-macam. Sedangkan kalau Ki Lurah
dibiarkan saja, tidak dibilangi agar menuju kepada kebaikan, maka makin jauh
arahnya ke arah tidak nggenah (tidak keruan).
“Apakah di antara kalian tidak ada lelaki satupun yang punya pikiran
waras?”
Ditanya seperti itu, jawabannya lebih gila lagi, sebagaimana jawaban kaum Nabi
Luth as yang dikisahkan dalam Al-Qur’an:
“Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai
keinginan (maksudnya, mereka tidak punya syahwat terhadap wanita, tetapi
terhadap sesama lelaki) terhadap puteri-puterimu; dan sesungguhnya kamu tentu
mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.” (QS Huud/ 11:79).
Seolah-olah orang-orang itu memukul balik, kamu dari semula kan sudah tahu.
Kami-kami ini kan keadaan dan kemauan kami seperti ini. Kami ini tidak ada
kemauan seperti apa yang kamu inginkan itu. Tapi kami punya gaya dan kebiasaan
serta selera tersendiri yang kamu semua sudah tahu. Bukankah kamu sudah tahu
tentang diri kami yang seperti ini. Kenapa kamu masih menginginkan kami untuk
mengikuti aturanmu. Ora sudi aku yen kok atur-atur. (Aku tak mau
menggubris kalau kamu atur dengan aturan-aturanmu). Tetapi kalau itu sesuai
dengan keserakahanku dan doyananku maka apapun ya saya datengi, sekalipun
ngisin-isini (memalukan) dan melanggar pernatan (syari’at dan
aturan). Misalnya berunding dengan orang yang terpidana, atau glenikan
(khalwat) dengan isteri orang, atau meng-ghibah Muslimin di
pertemuan orang-orang kafir. Nah, itu kesenangan kami, dah.
Memang, tidak gampang menghadapi orang-orang yang sebenarnya jahat, tetapi
mereka tidak mengakui bahwa diri mereka itu jahat. Padahal, kejahatan mereka itu
sudah bertumpuk-tumpuk, tumpang tindih, menggunung, dan memalukan.
Jenis kejahatan mereka
Dalam
Al-Qur’an, mereka kaum Nabi Luth as itu dijelaskan, kejahatan yang nyata
adalah:
1.
Menentang kebenaran.
2.
Melakukan perbuatan keji.
3.
Menyamun, yaitu membegal atau merampok orang di perjalanan, barang-barang
musafir dirampok, sedang orangnya dibunuh.
4.
Perkataan mereka di perkumpulan-perkumpulan sangat menjijikkan. Diriwayatkan
dari Ummu Hani’ bin Abi Thalib yang menanyakan kepada Rasulullah arti ayat:
“Kamu berbuat munkar di tempat perkumpulan”. Beliau menjelaskan, bahwa
perkataan tersebut berarti mereka senang duduk-duduk sambil ngobrol di pinggir
jalan. Kalau ada seseorang lewat, segera mereka menuduh yang bukan-bukan serta
mengejek dan menghinanya.[1]
Penyimpangan-penyimpangannya begitu berat dan nyata, namun mereka tidak merasa
bersalah, bahkan menentang keras orang yang menunjukinya.
Adakah kesamaan dengan sikap kaum Nabi
Luth?
Menyimak kisah itu, kita mendapatkan kesan
bahwa kaum Nabi Luth as yang membangkang itu benar-benar keterlaluan. Namun,
ketika kita menengok kembali ke kondisi desa yang kita gambarkan di sini yaitu
mengangkat Ki Lurah yang sifat-sifatnya cuekan dan seenak udelnya
sendiri, disertai dengan antek-anteknya yang fanatiknya kepada Ki Lurah bersifat
mbuh ra weruh (membabi buta), agaknya kita perlu
merenung.
Apakah ada kesamaan antara gambaran warga desa tersebut dengan sikap buruk kaum
Nabi Luth as itu?
Dalam
daftar kejahatan kaum Nabi Luth as ada 4 kejahatan, seperti tersebut di atas.
Mari kita runtut, kejahatan itu dilakukan pula oleh warga desa (gambaran)
tersebut atau tidak.
Pertama, menentang aturan yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Kaum
Nabi Luth as jelas-jelas menentang aturan agama. Sementara itu, warga desa yang
dipimpin Ki Lurah, terutama para antek Ki Lurah itu mengandalkan ilmu kebal,
entah pakai sihir, jimat, atau bantuan jin. Itu salah satu bentuk kemusyrikan,
penentangan paling besar terhadap Allah SWT, hingga merupakan salah satu bentuk
dosa terbesar. Jadi ada unsur kesamaan antara dua jenis orang (kaum Nabi Luth as
dan muqollid fanatik Ki Lurah desa, hanya saja kalau kaum Nabi Luth as itu
nabinya jelas baik, beda sama sekali dengan Ki Lurah), walau kadar dan jenis
penentangan kaum itu terhadap aturan Allah dan Rasul-Nya tampak berbeda dengan
fanatikus Ki Lurah.
Mengenai kebiasaan buruk antek-antek Ki Lurah berupa ilmu kebal, sihir, santet,
perdukunan, khurofat, takhayul dan bid’ah itu adalah pelanggaran-pelanggaran
aqidah yang sangat besar dosanya.
Larangan sihir.
Nabi saw bersabda:
Nabi saw bersabda:
إجتنبوا السبع الموبقات. قالوا: يا رسول
الله وما هي؟ قال: الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل
مال اليتيم، وأكل الربا، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات المؤمنات
الغافلات.
“Ijtanibus sab’al muubiqoot. Qooluu: Yaa Rasuulalloohi wamaa hiya?
Qoola:As-syirku billaahi, was-sihru, wa qotlun nafsillatii harromalloohu
illaa bil haqqi, wa aklu maalil yatiimi, wa aklur ribaa, wat-tawallii yaumaz
zahfi, wa qodzful muhshonaatil mu’minaatil ghoofilaati”.
“Jauhilah tujuh dosa besar yang merusak. Para
sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah tujuh dosa besar yang merusak itu?
Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir,
membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak, makan harta anak
yatim, makan riba, lari dari peperangan, menuduh (berzina) terhadap perempuan
baik-baik yang terjaga lagi beriman.”[2]
من نفث في عقدة فقد سحر،
ومن سحر فقد أشرك.
“Man
nafatsa fii ‘uqdatin faqod saharo, waman saharo faqod asyroka.”
“Barangsiapa meniup simpul (suatu ikatan yang biasa ditiup dalam bersihir) maka
sungguh ia telah bersihir. Dan barangsiapa bersihir maka sungguh ia telah
syirik/ menyekutukan Allah.”[3]
Larangan bertanya dan mempercayai tukang ramal dan
tukang sihir ataupun dukun.
Nabi
Saw bersabda:
من أتى عرافا أو ساحرا أو كاهنا فسأله
فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد ص م.
“Man ataa ‘arroofan au saahiron au kaahinan fasa’alahu fashoddaqohuu bimaa
yaquulu faqod kafaro bimaa unzila ‘alaa Muhammadin shallalloohu ‘alaihi
wasallama.”
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau tukang sihir, atau tukang tenung/
dukun lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya dan percaya terhadap apa yang
dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad saw.” [4]
Larangan pakai ilmu kebal, jimat,
tangkal:
Uqbah bin Amir meriwayatkan bahwa ada sepuluh
orang berkendaraan datang ke Rasulullah saw. Yang sembilan dibai’at, tetapi yang
satu ditahan. Mereka bertanya: Kenapa dia? Lalu Nabi saw menjawab: Sesungguhnya
di lengannya ada tamimah (jimat/ tangkal)! Lalu laki-laki itu memotong
jimatnya/ tangkalnya, maka ia dibai’at oleh Rasulullah saw kemudian beliau
bersabda:
من علق فقد أشرك.
“Man
‘allaqo faqod asyroka”
“Barangsiapa menggantungkan (tangkal/ jimat) maka sungguh ia telah
syirik.”[5]
Larangan memakai aji-aji:
Larangan memakai aji-aji:
وعن عمران بن حصين أن رسول الله ص م أبصر على عضد رجل حلقة أراه قال من صفر، فقال: ويحك ما هذه؟ فقال: من الواهنة. قال: أما إنها لا تزيدك إلا وهنا. إنبذها عنك فإنك لو مت وهي عليك ما أفلحت أبدا.
“Wa ‘an ‘Imran bin Hushain anna
Rasuulalloohi saw abshoro ‘alaa ‘adhudi rojulin halaqotan aroohu qoola min
shofarin, faqoola: “Waihaka maa hadzihi? Faqoola: Minal waahinah. Qoola:
Ammaa innahaa laa taziiduka illaa wahnan. Inbidzhaa ‘anka
fainnaka lau mutta wahiya ‘alaika maa aflahta abadan.”
Diriwayatkan dari Imran bin Hushain, sesungguhnya Rasulullah saw pernah
melihat di lengan seorang lelaki ada gelang --yang saya lihat ia katakan dari
(besi) kuningan-- maka beliau berkata: “Celaka kamu, apa ini? Lalu ia
menjawab: Ini adalah termasuk wahinah (aji-aji untuk melemahkan orang lain).
Maka beliau berkata: Adapun barang ini tidak akan menambahi kamu selain
kelemahan; karena itu buanglah dia. Sebab kalau kamu mati sedang wahinah
(aji-aji) itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia selamanya.”
[6]
Larangan tathoyyur/ klenik:
Tathoyyur
yaitu mempercayai adanya kesialan dikaitkan dengan alamat-alamat seperti suara
burung, tempat, waktu, orang atau anggota badan yang bergera-gerak/
kedutan dan sebagainya. Dianggapnya suara burung, hari-hari tertentu dan
sebagainya itu sebagai alamat sial. Itu dikenal dengan istilah klenik, yaitu
hitung-hitungan hari, alamat-alamat dari suara burung, barang jatuh, rumah
menghadap ke arah ini atau di tanah itu dan sebagainya dipercayai sebagai
pertanda sial ataupun keberuntungan.
Rasulullah saw bersabda:
ليس منا من تطير أو تطير له أو تكهن أو
تكهن له أو سحر أو سحر له.
“Laisa minnaa man tathoyyaro aw tuthuyyiro lahu aw takahhana aw tukuhhina lahu,
aw saharo aw suhiro lahu.”
Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang bertathoyyur (merasa sial akibat
suara burung dsb dikaitkan dengan klenik) atau minta diramalkan sial untuknya,
atau berdukun/ menenung atau minta ditenungkan, atau mensihir atau minta
disihirkan.”[7] Kedua, kaum Nabi Luth as
melakukan kekejian, yaitu homoseks. Sementara itu muqollid Ki Lurah desa? Ada
yang mememperdaya wanita dengan dalih dinikahi, tapi hanya dipakai semalam, dan
dengan cara pernikahan yang tidak sesuai dengan syari’at sama sekali. (Anehnya,
ketika ada pengkritik Ki Lurah menulis bahwa muqollid Ki Lurah yang terkenal
dengan skandal seksnya jadi provokator, tahu-tahu si skandal seks berteriak,
saya tidak pernah jadi provokator. Teriakannya itu justru sama dengan
mengumumkan diri bahwa dirinya memang si skandal seks. Lha dalah!). Ada
yang mengaku jelas-jelasan akrab dengan artis-artis, yaitu jenis
perempuian-perempuan yang tak bisa menjaga diri untuk tidak ikhthilat
(bergaul campur aduk antara lelaki perempuan), dan kalau pergaulan sang
muqollid Ki Lurah dengan artis-artis itu dipersoalkan orang justru ia sesumbar
akan menyantetnya, tanpa mau tahu, dosa atau tidak. Ada yang blayangan dan
blusak-blusuk (keluar masuk) ke daerah hitam, kemudian ketika mati malah
dipuji-puji oleh Ki Lurah (waktu itu belum jadi lurah) bahwa lakon rekannya, Gus
Anu yang dikenal sebagai penyelenggara sima’an Al-Qur’an namun suka nenggak bir
dan blusak-blusuk serta akrab banget dengan wanita-wanita (istilahnya ayam-ayam)
di daerah hitam itu merupakan lakon pergaulan “da’wah” (?) yang cukup baik.
Pujian itu ditulis secara khusus di koran katolik terkemuka di halaman paling
depan lima tahunan yang lalu. Pantas saja dia memuji, orang lakon si pemuji itu
sendiri kemudian (setelah beberapa tahun berselang) kini kondang kaloko
(masyhur) menjijikkannya, dengan bukti-bukti yang tidak pernah ia bantah. Maka
pantaslah kalau dia sempat-sempatnya memuji-muji lakon rekannya yang menjijikkan
tersebut sebagai pertanda ungkapan belasungkawa atas kematiannya, lewat koran
kelompok non Islam yang dikenal sering sekali memberitakan apa saja tentang
calon Ki Lurah ini, mungkin hanya kentutnya saja yang belum diberitakan. Tetapi
misalnya tokoh ini mengalami koma, lalu bisa kentut, maka besar kemungkinan
diberitakan pula, sebagaimana orang Bandung yang koma berhari-hari ternyata
kentutnya diberitakan besar-besar di koran, 15 tahun lalu, karena dianggap
pertanda siuman.
Meskipun demikian, tetap harus dibedakan, bahwa lakon buruk yang jenis ini bukan
merata di kalangan pendukung Ki Lurah. Hanya orang-orang tertentu yang memang
sifatnya doyanan saja. Jadi tidak bisa digebyah uyah (dipukul
rata). Hanya anehnya, ketika ada tokoh-tokoh mereka yang lakonnya buruk seperti
itu mereka diam saja, bahkan sebagian ada yang cenderung membela-bela dengan
aneka dalih. Kadang-kadang dalihnya adalah: “Beliau itu wali, maka tidak seperti
kita.” Itu satu pemahaman sangat salah, dan merupakan persoalan yang harus
diberantas tuntas sampai seakar-akarnya.
Ketiga, menyamun, membegal, merampok, ngecu, nggedor. Barangkali
dalam hal ini agak berbeda. Tingkah kaum Nabi Luth as memang vulgar, kasar, dan
benar-benar tampak sekali jahatnya. Sedang antek-antek Ki Lurah desa tidak
sejahat itu tampaknya. Hanya saja memang kadang-kadang ada yang doyanan
juga. Tentu saja tidak semuanya. Tetapi bukti-bukti menunjukkan. Misalnya,
dulu sekitar 40 tahun lalu kelompok Ki Lurah desa diberi beberapa bidang tanah
oleh seorang gubernur Islam, Syamsurijal namanya. Teman yang berseberangan
dengan kelompok Ki Lurah juga diberi tanah. Sama. Kenyataannya, teman yang
berseberangan itu menggunakan tanah pemberian gubernur itu jadi rumah sakit
Islam, Universitas Islam di Cempaka Putih Jakarta, dan satu lagi masjid dan
yayasan pesantren Islam terkemuka di Kebayoran Baru Jakarta yang memiliki
sekolah Islam unggulan bahkan punya cabang-cabang di kota-kota besar dan
daerah-daerah. Meskipun banyak juga kekurangannya, misalnya murid-murid atau
kini mungkin mahasiswinya (karena sudah punya universitas baru) tidak diwajibkan
memakai pakaian muslimah, dibiarkan pakai pakaian kafir, dan itu merupakan salah
satu dosa para pengurusnya tentu saja, namun dalam pembicaraan ini ada bukti
nyata kesungguhan mereka dalam memanfaatkan tanah pemberian itu untuk
kepentingan ummat. Tetapi, tanah-tanah yang diterima oleh kelompok Ki Lurah itu
sekarang tidak ada ambunya (baunya). Apakah dimakan oleh orang yang
sekarang sudah dimakan tanah atau jadi apa, wallahu a’lam.
Barangkali ya mudah saja dikilahi. Misalnya dengan kata-kata: Orang diberi, ya
terserah saja. Mau dimakan kek, mau dijadikan ini atau itu kek, tidak ada soal.
Dan kenapa situ yang sewot dan nyinyir? Orang yang memberi saja tidak
mempersoalkan. Situ saja yang kurang kerjaan, hanya sukanya mengorek-ngorek
borok orang. Dosa itu namanya, tahu?!
Kilah
semacam itu bisa dimaklumi pula. Namun bukan begitu persoalannya. Semua itu ada
pertanggung jawabannya. Amanat itu harus dipertanggung jawabkan. Sekalipun yang
memberi tidak mempermasalahkan, namun anjing saja akan berterimakasih kepada
tuannya yang memberi makan. Apalagi dalam kasus ini, yang satu bisa menggunakan
tanah itu untuk pusat-pusat kegiatan Islami, yang manfaatnya tampak nyata.
Sedang yang lain sama sekali tidak ada khabarnya, padahal kalau dilihat dari
segi braoknya (kerasnya ngomong) ya cukup braok lah. Jadi dalam
segala hal, pertanggungan jawab itu sangat penting. Apalagi masalah amanat yang
harus dipertanggung jawabkan di depan ummat. Itu masalahnya. Jadi pengungkitan
ini sekadar mengingatkan, ada hal-hal yang perlu dipertanggung jawabkan, di
samping mengingatkan pula bahwa keadaannya seperti itu tingkat mutunya (baca:
ketidak mutuannya). Dan ini bukan berarti membela yang satu. Buktinya, mereka
tidak memberlakukan pakaian muslimah, saya semprot juga. Syukur-syukur mereka
berubah, dan agak jeli sedikit terhadap aliran-aliran yang menyimpang, tidak
asal tampung seperti yang lalu-lalu. Tetapi terakhir, Oktober 2000, ada kegiatan
yang bagus di Yayasan Pesantren Islam di Kebayoran Baru Jakarta itu, yang
menghabisi aliran-aliran sempalan dalam sebuah seminar yang banyak mendapat
perhatian jama’ahnya. Syukurlah. Di saat maraknya aliran sesat di masa
kepemimpinan Gus Dur sekarang ini masih ada kepedulian dari sebagian lembaga
Islam yang peduli untuk memberantas aliran-aliran sesat, agar ummat tidak
terseret arus kesesatan mereka. Mudah-mudahan pemberantasan aliran sesat itu
dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis.
Keempat, perkataan dan perbuatannya di tempat-tempat perkumpulan mereka
sangat menjijikkan.
Kasus
ini, kaum Nabi Luth as suka ngumpul-ngumpul di pinggir jalan, menggoda dan
mengejek orang lewat, dan menuduh yang bukan-bukan. Kalau kelompok Ki Lurah ya
cukup sesekali berkumpul untuk ronda menjaga kompleks pelacuran. Atau pemudanya
tidak sedikit yang jadi centeng (tukang pukul) ketika orang lain lagi sibuk
merayakan hari raya kekafiran mereka di rumah-rumah sesembahan mereka. Tidak
tahulah. Berapa jumlahnya pemuda dari kelompok Ki Lurah yang mereka masih
mencadangkan diri untuk jadi centeng di gereja-gereja pada tahun 2000. Khabarnya
juga masih ada yang demikian, hanya saja beritanya tidak begitu menonjol, karena
yang menonjol adalah berita adanya letusan bom di gereja-gereja di berbagai kota
pada malam natal 2000. Di antaranya di Jakarta, Bandung, Mojokerto Jawa Timur,
Mataram Nusa Tenggara Barat, dan Medan. Ada juga korban jiwa dan yang luka-luka.
Saat tulisan ini dibuat, belum ada khabar jelas tentang siapa para pelaku
pemboman secara serempak sekitar pukul 21 malam di berbagai kota itu,
sebagaimana kasus-kasus bom sebelumnya, tak pernah terungkap tuntas. Hanya ada
pernyataan dari pihak kepolisian bahwa diduga para pelakunya terorganisir
rapi.
Adapun
mengenai kelompok pemuda yang mengaku dirinya Muslim dan pernah ramai-ramai jadi
centreng gereja, sampai pada peristiwa meledaknya bom di gereja-gereja itu belum
ada larangan dari kelompok mereka untuk jadi centeng gereja. Mungkin bagi yang
ingin jadi centeng berkilah, hitung-hitung cari obyekan untuk lebaran Idul Fitri
tahun 1421H/ 2000M yang waktunya 27 Desember 2000M hanya beda dua hari dengan
perayaan kafirin itu.
Berita tentang jadi centeng atau bahkan peindung dari tempat-tempat tertentu,
memang sering terdengar. Misalnya, dalam hal kemunkaran lain berupa sekadar
kumpul-kumpul dan konon jadi semacam pelindung (?) peredaran VCD-VCD yang isinya
menjijikkan menurut aturan agama. Makanya ketika ada kasus pembakaran VCD di
Kota -Jakarta, lalu ada berita bahwa kasus itu akibat adanya semacam perebutan
lahan antar “para pelindung”. Atau mereka sekadar kumpul-kumpul dengan
musuh-musuh Islam untuk ngrasani/ ghibah kejelekan orang Islam yang
dianggap berseberangan dengan kelompoknya. Atau kumpul-kumpul di kuburan untuk
melakukan kemusyrikan, bid’ah, khurofat dan aneka pelanggaran aqidah yang
menjadi kegemaran kelompok mereka, dan kalau dibilangi malah lebih galakan
mereka suaranya.
Tak semua
begitu
Apakah
tidak ada seorang lelakipun di antara kalian yang berakal cerdas?
Jawabnya, ada. Sebagian dari kelompok Ki Lurah itu juga ada yang sangat
menentang kebrengsekan-kebrengsekan Ki Lurah dan antek-anteknya. Ada yang sampai
berpayah-payah untuk menegakkan kebenaran bahwa acara do’a bersama antara Muslim
dan kafirin itu haram. Jangan sampai ikut-ikutan acara yang diada-adakan oleh
antek-antek Ki Lurah yang merusak aqidah itu. Contohnya, itu Kiai Basori Alwi
dari Malang yang alumni Makkah itu benar-benar sungguh-sungguh menentang acara
do’a bersama Muslim dan kafir. Bukan hanya pidato, khutbah, dan ceramah, tetapi
juga menulis makalah, dan wawancara-wawancara dengan kiai-kiai Jawa Timur.
Benar. Itu dilakukan pula oleh sebagian kelompok Ki Lurah. Jadi, kelompok Ki
Lurah itu ada yang getol mengadakan acara bid’ah kubro berupa do’a bersama
antara Muslimin dan kafirin, tapi ada juga yang sangat keras menentangnya.
Ki
Lurah juga tahu bahwa tidak semua kaumnya itu menyetujui apa-apa yang dia
canangkan. Masih banyak juga yang berpikiran jernih, dan tidak mau ikut-ikutan
ngedan. Akibatnya, justru Ki Lurah makin menjelaskan jati dirinya yang
mendua. Ketika Ki Lurah mendengar bahwa antek-anteknya mengamuk, mencoret-coret
rumah orang, menggropyok orang, main keras-kerasan, main ancam dan sebagainya
dengan tujuan membela mati-matian terhadap Ki Lurah, lalu Ki Lurah teriak:
Jangan begitu! Itu tidak humanis, eh tidak Islami! Tetapi, sambungan kata Ki
Lurah, berlawanan dengan apa yang baru saja meluncur dari mulutnya itu, yaitu
kurang lebih: Meskipun demikian, dari sisi lain saya bisa memahami kemarahan
antek-antekku itu! Karena niat orang-orang yang meledekku itu memang
jahat!
Kalimat mendua dan sikap pemberhalaan
Lha
dalah... Ngomong dua kalimat saja, yang satu ngalor yang satu ngidul. Itulah
kebiasaan buruk Ki Lurah yang tak sembuh-sembuh, dan warga desa justru disuruh
memahaminya, sedang antek-anteknya justru meniru-nirunya, dan menganggapnya
sebagai sabdo pandito ratu yang harus ditaati dan diamalkan.
Maka
keesokan harinya, antek Ki Lurah di lain tempat yang tadinya belum sempat
melempari rumah rivalnya, langsung bertandang beramai-ramai mau menimpuki rumah
rivalnya. Bahkan sampai merepotkan polisi. Sudah pada gede-gede kok mau berantem
hanya demi membela Ki Lurah yang ucapannya mencla-mencle. Gara-gara ada
sekelompok orang yang berparodi menirukan gaya mencla-menclenya Ki Lurah, maka
antek-antek Ki Lurah mengamuk di mana-mana. Mestinya tidak usah mengamuk. Balas
saja dengan menirukan gaya tokoh yang mereka sebali. Seperti kata Parni Hadi
yang orang Jawa Timur namun berseberangan juga dengan sebagian orang Jatim itu,
biar terjadi lomba parodi. Kan rame. Gitu aja kok marah. Sampai mencak-mencak,
agar kelompok yang oknumnya ada yang berparodi ria itu dibubarkan saja
organisasinya. Gampang amat. Sedangkan kompleks pelacuran yang jelas-jelas
melanggar aturan Tuhan, aturan negara, dan bahkan aturan kesopanan manusia saja
tidak mereka usulkan agar dibubarkan, malah tempo-tempo mereka (antek Ki Lurah)
jaga, kok hanya ada oknum tertentu yang meniru-niru gaya Ki Lurah, lalu
antek-antek Ki Lurah sesewot itu. Ungkapan saya ini bukan berarti membenarkan
berlangsungnya pelacuran, tetapi maksud kalimat ini adalah: Mengecam sekerasnya
terhadap sikap mereka yang sebegitu antagonis. Terhadap yang seharusnya mesti
diberantas (pelacuran) malah mereka jagai dan pertahankan, namun terhadap yang
tak seberapa pelanggarannya (kalau dibanding kemaksiatan yang dilokalisir) malah
mereka hajar habis-habisan. Sikap seperti itu sudah mengarah kepada pemberhalaan
terhadap Ki Lurah, sekaligus mengecilkan nilai-nilai sakral agama yang harus
dijunjung tinggi. Memberantas pelacuran adalah wajib, tetapi justru mereka bela
kelangsungannya. Sebaliknya, mereka justru mengaku tersinggung berat ketika
“berhalanya” ditirukan orang gayanya.
Barangkali memang cara berfikir sebagian antek-antek Ki Lurah itu sudah berada
di luar jalur keumuman manusia. Contohnya, ada 3 mahasiswa dari PMII (Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia, satu organisasi di lingkungan NU/ Nahdlatul Ulama),
salah satu pergerakan di bawah organisasi kelompok Ki Lurah, yang hanya pakai
cawet (celana dalam pembungkus itu barang), mereka beraksi di Gedung DPR/MPR.
Lalu ketiga pemuda yang berbugil ria hanya pakai cawet itu mengguyurkan cat
merah dan hitam ke sekujur tubuhnya, lalu berguling-guling di lantai selama 20
menit. Hingga lantai yang seringkali dipel itu menjadi belepotan cat. Setelah
mereka selesai mempertontonkan lakon yang tujuannya untuk mendukung Ki Lurah
dengan model tak tahu malu, mengumbar aurat dan bertingkah aneh seperti itu pada
9/11 2000, lalu mereka duduk-duduk dan nglepus merokok. (Lihat Koran
Warta Kota, 10/11 2000). Itu lakon apa sebenarnya. Sulit dicerna akal.
Padahal, di dalam Islam, berbuat yang mubah (boleh dilakukan) saja kalau
tak ada guna bagi dirinya maka lebih baik ditinggalkan. Lha kok ini mengadakan
dukungan kepada bossnya dalam bentuk yang melanggar kesopanan sama sekali, dan
tak masuk akal, serta menunjukkan kekonyolan yang menjijikkan dan merugikan
umum, karena Gedung DPR/MPR itu tempat umum. Sedangkan mahasiswa mestinya lebih
mengedepankan otak daripada kekonyolan.
Kenapa ketidak mutuan kelompok Ki Lurah ditonjol-tonjolkan di tulisan ini?
Mungkin ada yang protes demikian, dengan dalih: Ini namanya mencari-cari
kesalahan. Bukankah kelompok lain juga banyak sekali yang salah dan konyol, dan
bahkan merugikan?
Pertanyaan itu seolah bagus. Tetapi perlu diingat, kaitan dalam persoalan ini
adalah kepemimpinan yang dinilai tidak efektif, tidak terasa manfaatnya, bahkan
hanya pemborosan dana untuk kesenangan plesiran ke mana-mana, ke luar negeri.
Sementara itu persoalan yang timbul di masyarakat makin menumpuk, makin ruwet,
makin semrawut; tetapi tidak dibenahi. Jadi, kepemimpinan Ki Lurah seakan
menambah masalah, masih ditambah dengan masalah-masalah yang diperbuat oleh
pendukung-pendukung fanatiknya yang tak kalah serunya dalam menambah masalah.
Jadi keadaannya kan hanya menumpuk-numpuk masalah. Bagaimana seorang dokter mau
mengobati orang sakit, kalau dokter itu sendiri malahan sumber penyakit, sedang
pembela-pembelanya pun orang-orang yang berpenyakit?
Tanpa hasil, malah makin parah
Sudah
tidak adakah seorang lelaki pun yang punya pikiran cerdas?
Ada.
Tetapi karena bukan dari kalangan pendukung Ki Lurah, maka setiap bicaranya
kemudian dianggap sebagai ingin menggoyang kedudukan Ki Lurah. Padahal, sudah
terbukti, selama satu tahun lebih Ki Lurah menduduki jabatan, belum ada hasil
yang bisa dianggap sebagai tanda-tanda memecahkan persoalan. Justru persoalan
makin menumpuk, makin berat, dan makin tidak keruan. Sementara itu yang makin
keblangsak makin banyak. Anak-anak yatim yang makin terlantar dan kelaparan
makin banyak.(Apalagi justru Ki Lurah membubarkan lembaga resmi yang mengurusi
anak-abak yatim, hingga banyak panti asuhan anak yatim terutama milik Ummat
Islam sangat kesulitan dana. Sementara itu dari pihak kafirin ada yang kaya
dana, konon dari luar negeri atau dari perusahaan-perusahaan pendukung kafirin.
Sehingga, bisa diduga keras, politik Ki Lurah membubarkan lembaga resmi yang
mengurusi panti asuhan itu adalah salah satu bentuk pemurtadan, karena pihak
kafirin yang aktif mengadakan pemurtadan itu lebih leluasa mengoperasikan
dananya terutama untuk kalangan anak-anak yatim. Dengan demikian, Ki Lurah baik
sadar ataupun tidak, telah mendukung program pemurtadan itu). Pengemis di
bus-bus, di jalan-jalan dan di tempat-tempat umum makin banyak. Kerusuhan,
bunuh-bunuhan makin banyak. Tawuran antar pelajar, antar kampung, antar
mahasiswa, antar kelompok makin banyak. Kemaksiatan, tayangan-tayangan porno,
tempat-tempat maksiat yang menjajakan kekejian dan kemerosotan moral makin
menjamur/ banyak, kaset video porno, perjudian, obat-obat terlarang, minuman
keras, penyakit kelamin, aborsi/ pengguguran kandungan, penipuan, penjambretan,
penyembahan kuburan, nyanyian-nyanyian sholawat ghuluw (kelewat batas),
kemusyrikan, perdukunan, aliran-aliran sesat; semuanya makin menjamur, tumbuh
dengan subur.
Sebaliknya, masjid-masjid makin sepi jama’ah. Pengajian makin surut, kecuali
yang model-model bid’ah mungkin makin bertambah subur. Kemampuan mendalami agama
makin berkurang. Orang yang bicara ngawur tentang agama makin banyak. Justru
barisan depan paling ngawur adalah Gus Dur pula. Contohnya, MUI (Majelis Ulama
Indonesia) memfatwakan haramnya Ajino Moto. Fatwa itu dikeluarkan setelah MUI
mengadakan pengujian tentang proses pembuatan bumbu masak Ajino Moto, yang
ternyata pembibitan bakteri untuk fermentasi (peragian) Ajino Moto itu memakai
lemak babi. Maka MUI memfatwakan, Ajino Moto hukumnya haram. Namun tak lama
kemudian, Gus Dur yang jadi presiden RI itu mengatakan bahwa Ajino Moto adalah
halal, dan ia katakan urusannya selesai. Keruan saja masyarakat jadi bingung
seusai Idul Fitri 1421H / akhir tahun 2000M itu. Sedang kecaman atas kengawuran
Gus Dur pun makin ramai. Istilah Jawa mengibaratkan “Wis kebak sundukane”
(sudah penuh tusukannya, artinya sudah banyak sekali data-data jeleknya, tinggal
terbongkarnya).
Gejala
omong ngawur itu makin menjadi-jadi. Sampai-sampai pendukung fanatik Gus Dur,
yaitu KH Noer Muhammad Iskandar SQ, (yang pernah heboh karena perkawinan semalam
tanpa wali tanpa saksi tempo dulu dengan Dewi Wardah janda almarhum Amir Biki
korban penembakan Tanjung Priok 1984) berpidato di Kebumen Jawa Tengah dalam
rangka halal bi halal (acara ini sendiri tidak ada tuntunannya dalam
Islam) dengan warga NU. Kiai Noer Iskandar itu dikhabarkan menyebut nama Amien
Rais (ketua MPR) dan Akbar Tanjung (Ketua DPR) serta kaitannya dengan darah yang
halal. Hingga ucapan itu jadi kontroversi. Sebagian orang menafsirkan bahwa
darah Amien Rais dan Akbar Tanjung di mata sang kiai dan warga NU sangat halal.
(Tabloid Aksi, No 306, 25-31 Januari 2001 hal 12).
Dalam
wawancara dengan Tabloid Aksi itu sendiri Noer Iskandar juga tampak berkata
ngawur sekali. Saat itu masih terngiang kengawuran Gus Dur yang menghalalkan
Ajino Moto yang diharamkan MUI, namun Noer Iskandar justru mengaitkan pembelaan
terhadap Gus Dur dengan tiket surga. Berikut ini petikan wawancara yang
menunjukkan tiket surga:
Wartawan Tabloid Aksi bertanya:
Kok, Banser sangat antusias sekali membela Gus
Dur?
KH
Noer Muhammad Iskandar SQ menjawab:
“Itulah saya katakan, orang supaya mengerti, Gus Dur itu simbol ulama. Dalam
keyakinan kami, mencintai ulama itu bagian dari tiket surga.” (Tabloid Aksi,
25-31 Januari 2001, hal 12).
Di
samping isi ucapan Noer Iskandar itu sangat kontroversial, masih pula ia membuat
istilah yang tidak pernah dikenal dalam Islam. Apakah ada istilah “tiket surga”
dalam Islam, wahai Pak Kiai? Mana ada ayat atau hadits yang menyebutkan dengan
istilah tadkirotul jannah (karcis surga). Lagi pula, untuk mendapatkan
“tiket surga” yang diada-adakan oleh Kiai Noer Iskandar itu di antaranya dengan
cara “sangat mendukung Gus Dur”. Waduh-waduh... ini Pak Kiai sedang jualan
“tiket surga” .... Betapa beraninya, sebagaimana Dajjal juga berani menawarkan
surganya untuk mencari pengikut. Padahal sebenarnya justru neraka lah bagian
bagi siapa yang mengikuti Dajjal itu.
Pengarahan ke arah yang belum jelas kebenarannya alias ngawur-ngawuran seperti
itu, kadang sampai mengorbankan nyawa, yang nilainya kontroversial pula.
Sebagaimana pengerahan Banser untuk menjaga gereja-gereja (bahkan pernah pula
menjaga tempat pelacuran terbesar di Surabaya, Januari 2000), yang ternyata
karena tidak pernah dihentikan oleh para penggede NU, akibatnya Allah
peringatkan mereka dengan matinya salah seorang Banser ketika menjaga gereja
lantas kena bom. Berikut ini beritanya:
Banser Mati Kena Bom di Gereja Mojokerto
Bom meledak di sekitar 22 gereja
di 10 kota se-Indonesia terjadi pada Malam Natal 2000, Ahad malam 24 Desember
2000 sekitar pukul 21.
Menurut Republika, pada
waktu itu, secara serentak bom meledak di 22 gereja pada 10 kota. Hampir
semuanya adalah gereja Katolik. Chandra Tirta Wijaya (16) yang meninggal Sabtu
6/1 2001 adalah korban ke-20 yang meninggal, termasuk seorang anggota Banser
yang demi solidaritas keagamaannya ikut menjaga Gereja Eben Heizer, Mojokerto,
Jawa Timur. (Tajuk Republika, “Korban itu pun meninggal”, Senin 8
Januari 2001, halaman 6).
Kota-kota yang dikhabarkan
diguncang bom di dekat gereja-gereja adalah Jakarta, Bandung, Medan, Mojokerto,
dan Mataram NTB.
Demikianlah. Aneka kengawuran, baik berupa omongan maupun tindakan, makin
banyak. Pidato-pidato agama yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah
pun makin banyak.
Ki
Lurah dan pendukung-pendukungnya harus memikul semua itu untuk mempertanggung
jawabkan segala kerusakan di masyarakat yang sudah separah itu. Bagaimanapun,
kebobrokan yang sudah sangat parah seperti sekarang ini tidak mungkin bisa
dibenahi oleh orang-orang yang sifat dan sepak terjangnya model Ki Lurah dan
pendukung-pendukungnya. Sebagaimana tidak mungkin mencuci kain kotor dengan air
yang tidak bersih. Justru tambah tidak bersih pula. Lantas, untuk mencuci,
apakah kita harus menunggu musim hujan tiba, ketika kain kita kotor semua di
waktu kemarau? Apakah harus menunggu tahun tertentu, untuk menjadikan masyarakat
ini terbebas dari aneka kotoran itu?
Secara mudah, masyarakat awam pun tahu. Orang yang sakit kencing manis sudah
kronis, kalau kakinya luka dan ada tanda-tanda makin membusuk, maka harus segera
kaki busuk itu diamputasi atau dipotong. Kalau tidak, maka sekujur tubuh akan
busuk semua. Demikian pula, gejala masyarakat ini makin membusuk. Dan faktor
yang menjadikan pembusukan itu sudah jelas. Maka, menunggu apalagi, kalau tidak
kita potong saja seluruh unsur yang menjadikan pembusukan itu. Apakah kita akan
menunggu busuknya sekujur tubuh masyarakat ini semua, baru kita akan berbenah?
Sudah terlanjur, nantinya, tidak bisa lagi dibenahi. Itu yang perlu
dikhawatirkan.
Apakah tidak ada seorang lelaki pun yang berfikiran sehat di antara
kalian?
Mari
kita jawab bersama, apakah memang keadaannya sudah seperti itu. Dan mari kita
camkan hadits berikut ini:
ليس منا من دعا إلى عصبية ، وليس منا من قاتل على عصبية ، وليس منا من
مات على عصبية.
“Laisa minnaa man da’aa ilaa ‘ashobiyyatin, walaisa minnaa man qootala ‘alaa
‘ashobiyyatin.walaisa minnaa man maata ‘alaa ‘ashobiyyatin.”
Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang mengajak kepada ashobiyah (fanatik
golongan, suku, bangsa, kelompok dsb, pokoknya selain fanatik Islam). Dan bukan
termasuk golongan kami, siapa saja yang berperang atas dasar ashobiyah. Dan
tidak termasuk golongan kami pula, siapa saja yang mati atas dasar ashobiyah.”
[8]
Sadarlah wahai para pendukung Ki
Lurah. Kalau sampai pada tingkat yang disinyalir oleh hadits tersebut lakon
kalian, maka betapa ruginya. Maka mari kita bertobat, dan buanglah berhala itu
jauh-jauh. Untuk apa dia.
[1]HR Imam Ahmad, Turmudzi, Thabrani, dan Imam Al-Baihaqy,
sebagaimana dikutip dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya, Depag RI,
1985/1986, juz 20, hal 465.
[2] (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasaai, dari Abu
Hurairah, shahih).
[3] (HR At-Thabrani dengan dua sanad, salah satu dari dua
rawi-rawinya terpercaya).
[4] HR Al-Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad
jayyid.
[5] HR Ahmad dan Al-Hakim, dan lafadh itu bagi Al-Hakim, sedang
periwayat-periwayat Ahmad terpercaya.
[6] (HR Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya; dan
Ibnu Majah tanpa lafal “buanglah dst...”).
[7] (HR At-Thabrani dari Ibnu Abbas dengan sanad hasan).
[8] (HR Abu Dawud dari Jubair bin Math’am, berderajat hasan,
dalam Faidhul Qadir no. 7684).
Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
Kunjungi juga:
Komentar
Posting Komentar